Sejak
diberlakukannya perjanjian pasar bebas, maka sertifikasi kompetensi menjadi
sebuah kebutuhan penting bagi para tenaga kerja formal maupun informal. Luasnya
wawasan dan kompetensi yang dimiliki seseorang dapat diakui secara global
melalui sertifikasi kompetensi. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang
bersifat independent telah dibentuk oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2003
lalu. Maka tak mengherankan kini banyak bermunculan tawaran pelatihan dan
sertifikasi kompetensi pada berbagai bidang. Termasuk salah satunya adalah pada
bidang digital marketing.
Digital
marketing di moment pasar bebas ini sangatlah menarik, sebab para SDM digital
marketing berkesempatan memasarkan produk mereka ke berbagai wilayah dan negara
tanpa campur tangan pemerintah lagi. Ditambah lagi dengan kemajuan teknologi
komunikasi dan internet membuat para pelaku digital marketing dapat memasarkan
dan berkomunikasi dengan calon pelanggan secara luas dan massif melalui
berbagai platform. Disamping memasarkan produk sendiri, para pelaku digital
marketing juga bisa menawarkan jasa mereka untuk mengembangkan situs perusahaan
dalam maupun luar negeri secara jarak jauh.
Agar wawasan dan
kompetensi digital marketing dapat bertambah dan terasah, tentu pelatihan
digital marketing menjadi sebuah cara efektif. Melalui materi-materi dan
pengalaman yang dishare oleh para pemateri yang sudah berpengalaman di bidangnya,
kita bisa menyerap ilmu, wawasan, dan pengalaman mereka. Agar wawasan dan
kompetensi digital marketing yang kita miliki dapat diakui secara global, maka
sertifikasi digital marketing menjadi kebutuhan. Terlebih lagi di masa pasar
bebas sekarang ini yang menuntut persaingan ketat.
Salah satu
Lembaga sertifikasi digital marketing adalah LSP Teknologi Digital. Selain sertifikasi, kita
juga dibekali ilmu digital marketing melalui pelatihan oleh para ahli di
bidangnya. Selain itu juga ada kesempatan untuk mengasah kemampuan digital
marketing kita melalui program magang yang disediakan oleh LSP Teknologi Digital.